Sejarah Singkat

By DPPAD Papua 23 Sep 2023, 03:53:43 WIB

Sejarah Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua tidak terlepas dengan proses integrasi Irian Jaya menjadi bagian dari Republik Indonesia, yang merupakan sejarah yang panjang, dimana proses ini berlangsung kurang lebih 14 (empat belas) tahun. Berawal dari Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda pada tanggal 27 Desember 1949 hingga 1 Mei 1963. 

Sejak Republik Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, pada saat itu pula dibentuklah Departemen Pengajaran yang dipimpin oleh Menteri Pengajaran pertama yaitu Ki Hadjar Dewantara dalam Kabinet Presidentil 1945. Irian Barat (sekarang Papua) belum dibentuk menjadi sebuah provinsi. Pemerintah Republik Indonesia saat itu masih meneruskan pembagian wilayah administratif seperti pada zaman Hindia Belanda, yaitu Irian Barat sebagai bagian dari Maluku. Barulah pada tahun 1961 terbentuklah “Provinsi Irian Barat Dalam Perjuangan”dengan beribukota di Soasiu, Tidore. Pada tanggal 1 Mei 1963, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) melalui UNTEA (United Nation Temporary Executive Authority) menyerahkan Irian Barat kepada Pemerintah Republik Indonesia. 

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0240/1970 tanggal 20 Desember 1970 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia ke-14 Mashuri Saleh dan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Irian Barat Nomor 140/GIB/1970 tanggal 3 Agustus 1970 oleh Gubernur Irian Barat Frans Kaisiepo, terbentuklah Kantor Perwakilan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Irian Barat Tipe’C’ yang mengelola Tingkat Pendidikan Pertama dan Tingkat Pendidikan Atas.

Pada tanggal 1 Maret 1973, Presiden Republik Indonesia ke-2 Soeharto mengganti nama Irian Barat menjadi Irian Jaya melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1973. Sehingga hal ini pun merubah nomenklatur Kantor Perwakilan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Irian Barat menjadi Kantor Perwakilan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Irian Jaya.

Dengan pertimbangan kompleksitas pembangunan di bidang Pendidikan, maka selanjutnya Kantor Perwakilan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Irian Jaya berubah menjadi Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Irian Jaya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor: 0173/0/1983 tanggal 14 Maret 1983 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia ke-17 Daoed Joesoef dengan tipe’B’ yang akan mengelola 9 (sembilan) Kabupaten se-Irian Jaya dan selanjutnya bertambah 1 (satu) Kotamadya Jayapura.

Pada awal tahun 2001, diprakarsai oleh Presiden Republik Indonesia ke-4 Abdurrahman Wahid, terciptanya wacana perubahan nama Provinsi Irian Jaya menjadi Provinsi Papua dan ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (OTSUS) Bagi Provinsi Papua oleh Presiden Republik Indonesia ke-5 Megawati Soekarnoputri pada tanggal 21 November 2001. Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Irian Jaya yang merupakan pelimpahan dari Pemerintah Pusat, kini menjadi kepemilikan Pemerintah Daerah, sehingga merubah nomenklatur menjadi Dinas Pendidikan dan Pengajaran Provinsi Papua. 

Pada tanggal 22 Desember 2008, Gubernur Papua Barnabas Suebu melalui Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 10 Tahun 2008, menggabungkan Dinas Pendidikan dan Pengajaran Provinsi Papua dengan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Papua sehingga menjadi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Papua. 

Selanjutnya pada tanggal 7 November 2013, Gubernur Papua Lukas Enembe mengeluarkan Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Dinas Daerah Provinsi Papua, sehingga merubah nomenklatur Dinas Pendidikan, Pemuda  dan Olahraga Provinsi Papua menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua.

Pada tanggal 29 Desember 2016, Gubernur Papua Lukas Enembe mengeluarkan Peraturan Gubernur Papua Nomor 36 Tahun 2016 yang mengakibatkan perubahan nomenklatur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua berubah menjadi Dinas Pendidikan Provinsi Papua.

Dan pada tanggal 28 Oktober 2019, Gubernur Papua Lukas Enembe merubah nomenklatur Dinas Pendidikan Provinsi Papua menjadi Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur Papua Nomor 53 Tahun 2019, dan masih berlaku sampai saat ini.